Kompas TV nasional peristiwa

Pengendara Mobil Sport Ugal-ugalan di Tol Ternyata Sambil Dikawal

Kompas.tv - 15 Maret 2021, 08:34 WIB
Penulis : Reny Mardika

JAKARTA, KOMPAS.TV - Seorang pengendara mobil sport mewah diberhentikan dan ditilang polisi setelah ugal-ugalan di jalan tol.

Melalui video yang diunggah akun Instagram @satpjr_poldametrojaya, polisi memberhentikan pengendara mobil sport mewah yang melintas secara ugal-ugalan.

Polisi menilang karena aksi ugal-ugalan di tol dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.

Kasat Patroli Jalan Raya Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Akmal membenarkan telah menindak pengendara mobil sport tersebut.

"Betul sudah kami tilang. Mereka sepertinya komunitas dan rombongan, namun kami hanya bisa menindak salah satunya dengan unit Porsche tersebut," ucap Akmal, seperti dikutip dari Kompas.com.

Akmal menegaskan, petugas dari Dinas Perhubungan (Dishub) tidak diperbolehkan mengawal kendaraan pada umumnya.

"(Dishub) tidak boleh (mengawal). Dalam pengawalan, dijelaskan pada Pasal 135 ayat 1 UU Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009, kendaraan yang mendapat hak utama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 134 harus dikawal petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia," kata Akmal melalui pesan singkat, Sabtu (13/3/2021).

Hal tersebut disampaikan Akmal sehubungan dengan tersebarnya sebuah video yang memperlihatkan seorang pengendara mobil sport Porsche mengendarai kendaraannya secara ugal-ugalan sambil dikawal petugas Dishub.

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x