A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 241

Backtrace:

File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Sidang Kasus Korupsi e-KTP Hadirkan 3 Saksi

Kompas TV nasional berita kompas tv

Sidang Kasus Korupsi e-KTP Hadirkan 3 Saksi

Kompas.tv - 6 November 2017, 13:20 WIB
Penulis : Dian Septina | Editor :

Sidang kasus e-KTP dengan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta.

Ada 3 saksi yang sedianya akan didengarkan di muka sidang, termasuk dari Biomorf Lone Indonesia, perusahaan milik mendiang Johannes Marliem.

Saksi dengan nama Amilia Kusumawardani Adya Ratman dari Biomorf Lone Indonesia urung hadir.

Padahal, kesaksiannya begitu penting karena Biomorf menjadi perusahaan penyedia afis, automatic finger print identification dalam proyek e-KTP.




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x