Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 238
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 238
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
Sidang kasus e-KTP dengan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta.
Ada 3 saksi yang sedianya akan didengarkan di muka sidang, termasuk dari Biomorf Lone Indonesia, perusahaan milik mendiang Johannes Marliem.
Saksi dengan nama Amilia Kusumawardani Adya Ratman dari Biomorf Lone Indonesia urung hadir.
Padahal, kesaksiannya begitu penting karena Biomorf menjadi perusahaan penyedia afis, automatic finger print identification dalam proyek e-KTP.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.