KOMPAS.TV - Bareskrim Polri resmi menetapkan Mantan Dirut Bosowa Corporindo yang juga keponakan dari Jusuf Kalla, Sadikin Aksa, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana sektor jasa keuangan.
Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan proses gelar perkara dan memperoleh dua alat bukti yang cukup.
Kasus ini bermula sejak 2018 silam ketika Bank Bukopin ditetapkan sebagai bank dalam pengawasan intensif oleh Otoritas Jasa Keuangan atau OJK karena mengalami tekanan likuiditas.
Dalam upaya penyelamatan Bank Bukopin, OJK mengeluarkan kebijakan berupa surat perintah pemberian kuasa khusus kepada tim technical assistance dari BRI untuk menghadiri dan menggunakan hak suara dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa, tetapi diabaikan oleh Sadikin Aksa.
Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.