JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Keuangan Sri Mulyani angkat bicara terkait dugaan suap pegawai Ditjen Pajak yang tengah diselidiki KPK.
Sri Mulyani pun mengungkap awal mula pegawai tersebut dilaporkan atas pengaduan masyarakat.
"Kemenkeu mengapresiasi dan mendukung langkah KPK, disertai unit kepatuhan yang telah bekerja sama untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat atas dugaan suap pegawai di Ditjen pajak, pengaduan masyarakat atas dugaan suap tersebut terjadi di awal 2020. Kemudian dilakukan tindakan unit kepatuhan internal Kemenkeu dan KPK untuk tindak lanjut," ungkap Sri Mulyani melalui rilis video di kanal Youtube Kementerian Keuangan RI, Rabu (03/03/2021).
Lebih lanjut Sri Mulyani juga menegaskan pihaknya telah memastikan pegawai yang bersangkutan telah dibebastugaskan.
"Terhadap pegawai Direktorat pajak, oleh KPK terlibat suap, telah dibebastugaskan agar memudahkan proses penyelidikan oleh KPK, yang bersangkutan mengundurkan diri dan sedang diproses dari sisi administrasi ASN," tuturnya.
Meski begitu Sri Mulyani menyatakan kekecewaannya dan jika terbukti jelas hal ini merupakan pengkhianatan.
"Dugaan suap yang melibatkan pegawai dirjen pajak ini jelas pengkhianatan dan telah melukai seluruh pegawai dan jajaran Kemenkeu, yang terus berpegang pada prinsip-prinsip integritas dan profesionalitas."tuturnya.
Sebelumnya KPK tengah mengusut dugaan kasus suap puluhan miliar di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
Kasus suap tersebut diduga melibatkan pejabat di Ditjen Pajak.
Penyidik KPK masih berproses dengan mengumpulkan alat bukti untuk menetapkan tersangkanya.
Lebih jelasnya, simak dialog bersama Direktur Riset Core, Piter Abdullah.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.