JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Gufron menepis anggapan sejumlah kalangan yang menyebutkan bahwa dugaan gratifikasi yang dilakukan Nurdin Abdullah terjadi saat naik ke posisi sebagai gubernur Sulawesi Selatan. Sementara ketika menjadi sebagai Bupati Bantaeng terkenal bersih.
"Seolah-olah ini terjadi di kancah yang lebih tinggi (gubernur Sulawesi Selatan, red), dan sebelumnya ketika di Bantaeng mulus. kami akan buktikan, tidak," kata Gufron saat diwawancara di program "Kompas Pagi" di Kompas TV, Senin (1/3/2021).
Bahkan, KPK bisa membuktikan bahwa dugaan suap dan gratifikasi yang dilakukan oleh Nurdin Abdullah dalam posisi gubernur sudah dilakukan sejak akhir tahun 2020.
Baca Juga: Mahfud MD: KPK Harus Berbuat Baik Meski Disebut Lemah
"Kita bisa buktikan. Semua dalam satu rangkaian yang beliau ketahui. Tersangka ada menerima bantuan senilai Rp2,5 miliar sejak akhir 2020. Diduga ada sumber-sumber lain," kata Gufron.
Bukan hanya itu, Gufron juga menyebutkan program pencegahan korupsi yang dilakukan di Provinsi Sulawesi Selatan memang mendapatkan pujian. Bahkan KPK pun sering menjadikan contoh. Namun, ternyata kata Gufron, itu tidak sesuai dengan kenyataan.
Gufron menyebutkan hal itu sama dengan yang dilakukan di Kementerian Sosial. Yaitu mencanangkan program pencegahan, tapi tetap terjadi juga. "Kita akui Sulsel selama ini jadi rujukan bagi KPK. Pencegahannya baik. Tapi itu kadang hanya formal bagus, tapi di balik itu ada itikad yang disembunyikan," ujarnya.
Baca Juga: PDIP Beri Bantuan Hukum Nurdin Abdullah, Hasto: Kita Masih Tunggu Proses Hukum di KPK
Sebelumnya, tersangka Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah mengaku tidak mengetahui sama sekali kegiatan transaksi yang dilakukan Edy Rahmat atas dugaan kasus suap proyek pembangunan dan infrastruktur di Sulawesi Selatan.
"Karena memang kemarin itu saya gak tahu apa-apa. Ternyata Edy itu melakukan transaksi tanpa sepengetahuan saya. Saya tidak tahu, demi Allah, demi Allah," kata Nurdin Abdullah kepada wartawan saat ke luar dari Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Jakarta Selatan, Minggu (28/2/2021).
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.