JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi kebenaran Artidjo Alkostar meninggal dunia. Artidjo meninggal dunia dikarenakan sakit.
"Benar (Artidjo Alkostar meninggal dunia). Info yang saya terima (karena) sakit," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri ketika dikonfirmasi, Minggu (28/2/2021), dikutip dari Kompas.com.
Artidjo merupakan anggota Dewan Pengawas KPK selepas pensiun dari jabatan Hakim Agung di Mahkamah Agung. Namun Ali tidak menyebutkan secara detail sakit yang diderita Artidjo.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh sesama anggota Dewan Pengawas KPK Syamsuddin Haris. "Sakit apa, belum tahu," ujar Syamsuddin Haris.
Kini jenazah Artidjo disemayamkan di kediamannya, Apartemen Springhill Terrace Residence, Kemayoran, Jakarta Utara.
Baca Juga: Mantan Hakim Agung Artidjo Alkostar Meninggal Dunia
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mengabarkan Artidjo Alkostar meninggal dunia pada siang ini.
"Mantan Hakim Agung Artidjo Alkostar yang kini menjabat sebagai salah seorang anggota Dewan Pengawas KPK telah wafat siang ini," tulis Mahfud di akun Twitter @mohmahfudmd.
Mantan Hakim Konstitusi Jimly Asshiddiqie juga mengabarkan hal yang sama.
"Innalillahi wainna ilaihi rojiuun, satu lagi berita duka, anggota Dewas KPK, mantan Hakim Agung, Dr. Artidjo Alkausar, SH meninggal dunia."
"Kita doakan almarhum husnulkhotimah & keluarga yg ditinggal tabah menerima musibah ini. Lahu Alfatihah," tulis Jimly.
Baca Juga: Mahfud MD: Artidjo Alkostar Adalah Hakim Agung Berjuluk Algojo Koruptor
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.