JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa anggota DPR fraksi PDI Perjuangan, Ihsan Yunus dalam kasus korupsi dan bantuan sosial.
Selain Ihsan, KPK juga memeriksa lima orang lainnya terkait kasus ini.
Ihsan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka kasus korupsi bantuan sosial atas nama Matheus Joko Santoso.
Pemanggilannya merupakan kali kedua, karena sebelumnya pada 27 Januari lalu, KPK telah menjadwalkan pemeriksaan, tetapi ia tak hadir.
Juru bicara KPK Ali Fikri menyebut, Ihsan telah memenuhi panggilan.
Selain Ihsan Yunus, Ali menyebut KPK juga memanggil ketua DPC PDIP Kabupaten Semarang Ngesti Nugraha, anggota DPRD Kabupaten Kendal Munawir, dan Direktur PT Asri Citra Pratama Mutho Kuncoro.
Penyidik KPK Rabu (24/02) kemarin telah menggeledah rumah anggota DPR fraksi PDIP, Ihsan Yunus, di kawasan Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur.
Penggeledahan rumah Ihsan Yunus yang melibatkan sekitar tujuh penyidik KPK ini berlangsung selama dua setengah jam.
Seusai penggeledahan, penyidik KPK tidak memberikan komentar soal materi berkas yang dicari.
Namun Plt juru bicara KPK Ali Fikri dari tempat terpisah mengatakan, KPK tidak menemukan bukti dan dokumen yang berkaitan dengan perkara korupsi bansos.
Hingga Kamis malam (25/02), pemeriksaan terhadap anggota DPR fraksi PDI Perjuangan, Ihsan Yunus, masih berlangsung.
Nama Ihsan Yunus muncul dalam kasus ini, saat rekonstruksi terkait pengadaan bantuan sosial covid-19.
Rekonstruksi itu dilakukan untuk mendalami keterlibatan pihak lain , dalam kasus yang menjerat mantan Menteri Sosial yang juga politisi PDI Perjuangan, Juliari Batubara.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.