Kompas TV nasional hukum

Polemik Kebebasan Berpendapat, Ujian Keseriusan Revisi UU ITE

Kompas.tv - 21 Februari 2021, 19:00 WIB
Penulis : Dea Davina

JAKARTA, KOMPAS.TV - Berawal dari minta dikritik, Presiden Jokowi akhirnya menyadari apa yang membuat banyak pihak belakangan enggan menyampaikan kritik.

Tak hanya melempar wacana revisi pasal karet Undang-Undang ITE, Presiden juga minta Kapolri selektif dalam penindakan laporan terkait kritik, agar tidak menimbulkan ketidakadilan.

Setelah hampir 700 orang dipenjara sepanjang 2016 hingga 2020 karena pasal karet Undang-Undang ITE, pernyataan Presiden patut diapresiasi.

Namun, penghargaan penuh seyogyanya diberikan, jika Pemerintah betul-betul serius memproses wacana revisi ini hingga benar-benar terwujud.

Tapi, andaikan Pemerintah memang serius merevisi Undang-Undang ITE, tetap perlu waktu untuk memastikan proses tersebut bergulir.

Nah, di masa-masa krusial ini, ada satu hal yang mesti kita jaga bersama, yakni jangan sampai pasal karet Undang-Undang ITE memakan korban lagi, ketika proses revisinya sedang diupayakan.

Kini keseriusan Pemerintah, serta seluruh partai politik yang ada di DPR, untuk merevisi pasal karet Undang-Undang ITE, benar-benar ditunggu masyarakat.

Mari bersama-sama menjaga demokrasi, dengan memastikan semua orang bebas menyampaikan pendapat secara bertanggung jawab, apalagi jika tujuannya demi perbaikan kinerja Pemerintah. 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x