JAKARTA, KOMPAS.TV - Komnas Ham memanggil polisi untuk mengungkap penyebab kematian Ustadz Maaher Altuwailibi alias Soni Eranata.
Dari hasil keterangan polisi, Komnas HAM menyimpulkan Ustadz Maaher meninggal karena sakit.
Selain mendapat keterangan dari polisi, Komnas HAM juga ditunjukkan bukti yang menyatakan almarhum Ustadz Maaher meninggal karena sakit berupa rekam medis.
Baca Juga: [FULL] Polisi Beberkan Riwayat Kesehatan Ustadz Maaher Selama Ditahan
Plus juga ditunjukkan bukti foto selama proses itu, foto bagaimana interaksi antara almarhum dengan kepolisian, almarhum dengan kedokteran, plus dengan penasihat hukum, kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam.
Ustadz Maaher meninggal di Rutan Bareskrim pada 8 Februari lalu dalam status tersangka kasus ujaran kebencian.
Baca Juga: Istri Ustadz Maaher Minta Maaf Kepada Tokoh NU
Jenazahnya kemudian dimakamkan di pemakaman darul qur'an cipondoh tangerang.
Sebelum tutup usia, Maaher sempat ditangkap polisi pada 4 Desember 2020 dan ditetapkan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian di media sosial.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.