JAKARTA, KOMPAS.TV- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo instruksikan jajarannya tindak tegas mafia tanah hingga ke ‘bekingnya’. Jenderal Sigit mengatakan instruksi terhadap jajarannya sejalan dengan perhatian khusus Presiden Jokowi atas persoalan mafia tanah.
“Masalah mafia tanah menjadi perhatian Bapak Presiden, saya minta untuk jajaran tidak perlu ragu proses tuntas, siapapun 'bekingnya',” tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam keterangannya, Kamis (18/2/2021).
Baca Juga: Kapolri: Polisi Virtual Akan Segera Patroli di Media Sosial
Jenderal Sigit mengatakan, sebagaimana program presisi, proses penegakan hukum harus diusut tuntas tanpa pandang bulu. Dalam, hal mafia tanah, Sigit menekankan agar jajarannya berperan mengembalikan hak masyarakat dalam perihal mengusut tuntas mafia tanah.
“Saya perintahkan untuk seluruh anggota di seluruh jajaran untuk tidak ragu-ragu dan usut tuntas masalah mafia tanah, kembalikan hak masyarakat, bela hak rakyat tegakkan hukum secara tegas,” ujarnya.
Baca Juga: Ini Instruksi Tegas Kapolri Soal Mafia Tanah: Berangus dan Tak Ragu Tindak Tegas Bekingnya
Kasus mafia tanah mengemuka dari laporan Mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal. Ia mengungkap, ibunya telah menjadi korban mafia tanah. Sertifikat tanah miliki Ibunya, berubah nama kepemilikan.
“Modus komplotan: mengincar target, membuat KTP palsu, berkolusi dgn broker hitam+notaris bodong, dan pasang figur2 "mirip foto di KTP" yg dibayar utk berperan sbg pemilik KTP palsu. Komplotan ini sudah secara terencana menargetkan sejumlah rumah ibu sy yg sudah tua,” kata Dino dikutip dari cuitan di Twitternya.
Baca Juga: Hadir Lewat Virtual di Rapim, Wakapolri Gatot Eddy Pramono Nyatakan Diri Positif Virus Corona
Dalam kicauannya Dino pun meminta masyarakat untuk waspada terhadap keberadaan mafia tanah.
“Agar publik waspada: satu lagi rumah keluarga saya dijarah komplotan pencuri sertifikat rumah. Tahu2 sertifikat rumah milik Ibu saya telah beralih nama di BPN padahal tidak ada AJB, tidak ada transaksi bahkan tidak ada pertemuan apapun dgn Ibu saya," tulis Dino.
Terkait kasus yang menimpa Ibu dari Dino Patti Djalal, Polda Metro Jaya yang menangani kasusnya dan menetapkan tersangka.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.