Kompas TV nasional peristiwa

Boy Rafli Sebut Propaganda Radikalisme di Media Sosial Meningkat Saat Pandemi Covid-19

Kompas.tv - 17 Februari 2021, 07:16 WIB
boy-rafli-sebut-propaganda-radikalisme-di-media-sosial-meningkat-saat-pandemi-covid-19
Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar. (Sumber: KOMPAS.COM/Ambaranie Nadia K.M)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti

 

JAKARTA, KOMPAS.TV- Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengatakan, aksi propaganda radikalisme di masa pandemi Covid-19 mengalami peningkatan signifikan. Para kelompok jaringan teroris melakukan propaganda radikalisme secara massif melalui media sosial.

Demikian Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar mengatakan, Selasa (17/2/2021). “Dalam propaganda yang dilakukan dimasa pandemi, terjadinya peningkatan yang signifikan di penggunaan sosial media. Dikarenakan masyarakat banyak melakukan aktivitas dengan kegiatan isolasi, membatasi kegiatan-kegiatan sosial dan tentu kita lihat potensi penggunaan dunia maya terjadi peningkatan yang cukup signifikan,” kata Boy Rafli Amar.

Baca Juga: Catatan BNPT 1.250 Lebih WNI Terpapar Paham Radikal dan Rela Gabung ke ISIS

Boy Rafli menuturkan propaganda yang dilakukan para terorisme di media sosial saat pandemic Covid-19 bukan hanya terjadi di Indonesia. Fenomena ini, sambung Boy, juga terjadi di berbagai daerah di seluruh dunia.

“Bahkan di working grup united nations anti terorism telah mengingatkan kita semua. Kita harus membatasi proses radikalisasi yang dijalankan kelompok jaringan terorisme melalui sosial media yang terjadi secara massif,” ujarnya.

Baca Juga: Prancis Ajukan RUU Anti Radikalisme yang Bikin Khawatir Kaum Muslim

Atas dasar itu, kata Boy, BNPT mengimbau masyarakat untuk mewaspadai penggunaan sosial media. Terutama terkait informasi-informasi yang bisa memicu provokasi dan penghasutan. Seperti halnya, mengajak masyarakat untuk sepakat melakukan hal-hal yang disampaikan dalam propaganda teroris.

“Itu yang harus kita imbangi dengan literasi dan edukasi sehingga masyarakat pada akhirnya bisa dengan bijak memilih mana informasi yang bermanfaat dan mana informasi yang berpotensi membahayakan masyarakat. Dikarenakan informasi itu termasuk tidak sejalan dengan nilai hukum yang ada di negara kita, termasuk tentunya dengan jati diri kita sebagai bangsa indonesia yang berlandaskan ideologi Pancasila,” jelas Boy Rafli Amar.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x