JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Sosial Tri Rismaharini berencana melelang mobil melelang mobil Rolls-Royce milik Kementerian Sosial RI (Kemensos). Kemensos akan menggunakan hasil lelang untuk membantu korban bencana dan nelayan.
Risma pertama mengetahui keberadaan mobil mewah itu pada rapat kemensos, Kamis (11/2/2021) dari Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial Hartono Laras.
Hartono saat itu menyebut, kemensos juga memiliki dua mobil Mercedes Benz. Risma pun memutuskan akan melelang seluruh mobil mewah itu.
Baca Juga: Gantikan Risma, Whisnu Jadi Walikota Surabaya Selama 6 Hari
“Mobil-mobil itu akan kami lelang. Hasilnya akan dipakai untuk bantuan bagi korban bencana alam dan nelayan,” kata Risma, Sabtu (13/2/2021).
Dari mana asal mobil itu?
Ternyata, mobil Rolls-Royce ini mulanya adalah hadiah program promosi BUMN Batik Air pada 2015. Program itu bernama “Pergi dengan Batik Air, Pulang Bawa Rolls-Royce”
Program ini berlangsung pada periode Agustus 2015 sampai Januari 2016. Selain hadiah utama mobil Rolls-Royce, Batik Air menjanjikan pula hadiah bulanan 2 unit Honda Jazz dan 1 unit Mercedez Benz.
Pihak Batik Air sempat menghubungi tiga orang pemenang undian. Namun, ketiga orang itu tak berhasil menjawab pertanyaan kuis dari Batik Air.
Baca Juga: Pengendara Moge Minta Maaf Kumpul-Kumpul di Puncak Bogor, Bima Arya: Kami Tak Pandang Bulu
Hingga masa promosi berakhir, program “Pergi dengan Batik Air, Pulang Bawa Rolls-Royce” tak berhasil mendapat pemenang hadiah utama itu.
Sesuai aturan pemerintah, Lion Air Group yang menanungi Batik Air pun menyerahkan hadiah mobil mewah itu ke Kementerian Sosial pada 9 Desember 2016.
"Pada saat penarikan undian grand prize yang diadakan pada Januari 2016, kami telah menghubungi tiga pemenang dan tidak ada yang berhasil menjawab panggilan telepon kami sehingga status dari Rolls-Royce menjadi Hadiah Tidak Tertebak (HTT) dan wajib diserahkan ke Kementerian Sosial," kata Direktur Utama Batik Air Capt. Achmad Luthfie ketika itu.
Baca Juga: Singgung Permintaan Jokowi, SBY Umpamakan Kritik Pemerintah sebagai Obat Cegah Kegagalan
Aturan soal Hadiah Tidak Tertebak ini tercatat dalam Peraturan Menteri Sosial No. 13 tahun 2005 tentang izin undian. Pasal 25 Permensos 13 tahun 2005 itu mewajibkan penyelenggara undian menyerahkan hadiah yang tidak tertebak ke Kementerian Sosial.
Risma sempat melaporkan keberadaan mobil mewah itu pada Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung. Ternyata, Pramono sudah mengetahui kabar keberadaan mobil mewah itu dari mantan Mensos Juliari Batubara.
Sementara itu, belum diketahui asal dua mobil Mercedes-Benz milik Kementerian Sosial.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.