Kompas TV nasional peristiwa

Parkir Sembarangan di Trotoar, Mobil Ini Langsung Diderek Paksa oleh Petugas

Kompas.tv - 6 Februari 2021, 18:41 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Razia parkir liar kendaraan oleh petugas suku dinas perhubungan di Kawasan Kemayoran Jakarta Pusat yang menderek paksa kendaraan, kembali diwarnai aksi protes.

Warga menolak kendaraannya diderek, karena menilai tidak melanggar aturan.

Warga tak terima ketika petugas akan menderek mobil boks miliknya yang sedang parkir di bahu Jalan Kawasan Sumur Batu Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Ia menilai, tak pernah ada razia parkir liar sehingga sudah sering memarkirkan mobilnya di bahu jalan.
Kendati diwarnai penolakan, petugas dinas perhubungan tetap menderek paksa mobil tersebut.

Di lokasi yang tak jauh, petugas juga menderek mobil lain yang sedang parkir di bahu jalan.

Sesuai dengan Perda Nomor 5 tahun 2009 Tentang Perparkiran, maka kendaraan yang terjaring razia akan disanksi denda administrasi Rp 250 ribu.
 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x