JAKARTA, KOMPAS.TV - Usai melaksanakan vaksinasi tahap II, Presiden Joko Widodo atau Jokowi akhirnya melantik Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri).
Pelantikan digelar di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (27/1/2021), pukul 09.30 WIB.
Secara resmi, Listyo Sigit Prabowo resmi menjadi Kapolri baru menggantikan Idham Azis.
Baca Juga: Sumpah Listyo Sigit jadi Kapolri: "Demi Tuhan yang Maha Esa, Saya Menyatakan..."
Dengan demikian, secara otomatis pangkat Listyo bertambah dari Komisaris Jenderal (Komjen) menjadi Jenderal penuh atau bintang empat.
Pengangkatan Sigit sebagai Kapolri dituangkan dalam Keputusan Presiden (Kepres) Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pengangkatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Dengan demikian, Sigit resmi menjadi Kapolri menggantikan Idham Azis.
"Mengangkat Komisaris Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo MSI sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia," kata Sekretaris Militer Presiden Marsda TNI M Tony Harjono.
Baca Juga: Kata Jenderal Listyo Sigit Usai Dilantik Jadi Kapolri
Dalam keppres juga disebutkan bahwa Jokowi memberhentikan dengan hormat Jenderal Polisi Idham Azis sebagai Kapolri.
"Disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa jasanya yang telah disumbangkan kepada bangsa dan Negara Republik Indonesia selama memangku jabatan tersebut," ucap Tony.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.