JAKARTA, KOMPAS.TV- Banyak gagasan baru yang disampaikan Komjen Listyo Sigit Prabowo saat uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR, Komplek Parlemen, Rabu (20/1/2021). Salah satunya, gagasan untuk mewajibkan anggota polri mengaji kitab kuning. Hal itu, kata Listyo, merupakan salah satu cara untuk mencegah berkembangnya paham teroris.
Kepala Bareskrim Polri ini berpatokan pada pengalamannya saat jadi Kapolda Banten.“Seperti di Banten, saya pernah sampaikan anggota wajib untuk belajar kitab kuning,” kata Listyo saat uji kelayakan dan kepatutan pada Rabu, (20/1/2021).
Baca Juga: Selangkah Jadi Kapolri, Komjen Listyo Sigit Akan Ditetapkan Paripurna DPR Siang Ini
Menurut Listyo, belajar kitab kuning bisa mencegah paham radikal seperti dituturkan para ulama di Banten. "Saya yakini bahwa apa yang disampaikan ulama itu benar adanya. Maka dari itu, kami akan lanjutkan. Tentu, kita kerja sama dengan tokoh agama, ulama untuk melakukan upaya pencegahan agar masyarakat tidak mudah terpapar ajaran-ajaran seperti itu,” ujarnya.
Baca Juga: Moeldoko Bongkar Mengapa Presiden Jokowi Pilih Listyo Sigit Jadi Kapolri Pengganti Idham Azis
Bukan hanya itu, Polri juga akan kerja sama dengan berbagai pihak untuk mencegah konsep pemahaman radikal melalui tekonologi informasi. Misalnya, kerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengawasi konten yang bernuansa radikalisme dan terorisme.
“Begitu ada konten nuansa memunculkan ajaran-ajaran atau terdeteksi adanya upaya untuk memunculkan ajaran-ajaran yang mengarah teroris, itu jangan sampai muncul, di-takedown. Harus ada langkah tegas, dan berani menghapus di dunia maya dengan membuat regulasi yang kuat,”katanya.
Mempelajari kitab kuning adalah bagian dari mempelajari khazah klasik keilmuan Islam. Tradisi ini berkembang di dunia pesantren dan sebagian perguruan tinggi Islam.
Tidak semua orang Islam mampu dan menguasai kitab kuning, sebab membutuhkan waktu dan sederet pengetahuan sebagai pendukungnya yang sering disebut ilmu alat, antara lain ilmu nahwu dan sharaf, yakni ilmu tata bahasa Arab.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.