JAKARTA, KOMPAS.TV- Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan akan menanggung biaya Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI), atau dampak dari vaksinasi Covid-19 yang sudah dimulai serentak sejak Rabu (13/1/2021).
Menurut Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, KIPI sudah ada komite di daerah dan komite nasional yang menanganinya. "Kalau terjadi apa-apa, bagaimana dengan penanganan masyarakat yang ada? KIPI ini kita sudah akan mengikuti pedoman yang selama ini sudah jalan, sudah ada komite daerah yang menangani KIPI, komite nasional yang menangani. Kita akan mengiktui prosedurnya," kata Budi saat rapat kerja dengan Komisi IX di Komplek Parlemen, Kamis (14/1/2021).
Baca Juga: Menkes Budi Sadikin: Vaksinasi Jangan Dipersepsikan Ancaman
Sementara mengenai beban biaya, Budi mengatakan hal itu akan ditanggung melalui mekanisme JKN (Jaminan Kesehatan Nasional). "Khusus soal treatment anggarannya yang anggota JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) akan dicover oleh BPJS sedangkan yang non-JKN akan dicover oleh negara," ujar Budi.
Dan untuk memperjelas soal ini, pemerintah akan segera menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP)."Kami juga sedang mempersiapkan PP khusus untuk penanggungan kalau terjadi kejadian ikutan KIPI tersebut," ucap dia.
Baca Juga: Pejabat dan Tenaga Kesehatan Penerima Vaksinasi Covid-19 Pertama di Lampung
Pada kesempatan yang sama, Budi mengingatkan masih tingginya angka orang yang terinfeksi Covid-19. Angka naik terus di awal dan akhir bulan (Januari). Kita konsentrasi sampai akhir bulan, kita persiapkan ketersediaan rumah sakit cukup, "ujarnya.
Budi berharap angka yang terpapar tidak terus naik. "Jangan sampai terus naik. Kalau terjadi jangan sampai angkanya naik," katanya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.