A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 247

Backtrace:

File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 247
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 86
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Fitur Top Up E - Money di 4 e-Commerce Dibekukan

Kompas TV nasional kompas bisnis

Fitur Top Up E - Money di 4 e-Commerce Dibekukan

Kompas.tv - 4 Oktober 2017, 11:15 WIB
Penulis :

Fitur isi ulang e-money di sejumlah perusahaan e-commerce dibekukan sementara oleh Bank Indonesia. Perusahaan ini ternyata belum mengantongi izin dari Bank Indonesia.

Kewajiban izin e-money berlaku ketika ada dana beredar di atas Rp 1 miliar. Perusahaan e-commerce yang fitur uang elektroniknya dibekukan adalah Tokopedia, Bukalapak, Shopee, dan Paytren.

Salah satu e-commerce yakni Tokopedia saat ini sedang mengajukan izin e-money ke Bank Indonesia. Tokopedia memiliki layanan e-money bernama Toko-Cash.

Perusahaan e-commerce tetap bisa menjalankan opsi pembayaran lain seperti transfer bank ataupun transfer via virtual account.

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x