A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 238

Backtrace:

File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 238
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Fitur Top Up E - Money di 4 e-Commerce Dibekukan

Kompas TV nasional kompas bisnis

Fitur Top Up E - Money di 4 e-Commerce Dibekukan

Kompas.tv - 4 Oktober 2017, 11:15 WIB
Penulis :

Fitur isi ulang e-money di sejumlah perusahaan e-commerce dibekukan sementara oleh Bank Indonesia. Perusahaan ini ternyata belum mengantongi izin dari Bank Indonesia.

Kewajiban izin e-money berlaku ketika ada dana beredar di atas Rp 1 miliar. Perusahaan e-commerce yang fitur uang elektroniknya dibekukan adalah Tokopedia, Bukalapak, Shopee, dan Paytren.

Salah satu e-commerce yakni Tokopedia saat ini sedang mengajukan izin e-money ke Bank Indonesia. Tokopedia memiliki layanan e-money bernama Toko-Cash.

Perusahaan e-commerce tetap bisa menjalankan opsi pembayaran lain seperti transfer bank ataupun transfer via virtual account.




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Kunjungan Paus ke Indonesia

FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x