Kompas TV nasional peristiwa

Langgar Aturan Jam Malam, Kedai Kopi dan Restoran Disegel

Kompas.tv - 9 Januari 2021, 21:24 WIB
Penulis : Christandi Dimas

JAKARTA, KOMPAS.TV - Meski vaksin sudah ada, bukan berarti protokol kesehatan bisa diabaikan. Di Jakarta Barat, satu kedai kopi dan dua restoran disegel Satpol PP karena langgar aturan pembatasan jam operasional dan pengunjungnya berkerumun.

Meski sempat diprotes, petugas tetap melakukan tindakan tegas dengan menyegel restoran.

Kedai kopi yang berada di kawasan Kembangan, Jakarta Barat ini kedapatan masih buka di atas pukul 21.00 WIB.

Petugas mendapati kerumunan dan tak ada pembatasan jarak antar-sesama pengunjung walaupun pemilik menyatakan kedainya membatasi jumlah pengunjung hanya 50 persen.

Meski pemilik kedai sempat protes, petugas Satpol PP tetap menjatuhi sanksi administrasi berupa penyegelan tempat usaha selama tiga hari dan denda sebesar Rp 50 juta.

Tidak hanya di lokasi ini, dua restoran juga ikut disegel dan tidak boleh buka selama sehari karena melanggar aturan jam malam.

Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x