JAKARTA, KOMPAS.TV - Seorang pria yang mengaku sebagai anggota kepolisian yang bertugas di Mabes Polri ditangkap Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara.
Pelaku ditangkap dikediamannnya di wilayah Tarumajaya, Bekasi, Jawa Barat, tanpa perlawanan.
Selain menangkap pelaku, petugas kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti, diantaranya sepatu PDH dan celana PDL Polri, sejumlah STNK, serta satu unit motor matic berwarna putih.
Kepada petugas pelaku mengaku sudah menjalankan aksinya menjadi polisi gadungan selama 2 tahun.
Selama menjadi angggota polisi gadungan, pelaku sudah sebanyak 6 kali melakukan penipuan dengan mengaku bisa mencari sepeda motor yang hilang dan meminta uang operasional sebanyak Rp 3,5 juta.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.