Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
Pada Selasa (12/09), kepala biro pimpinan Sekretariat Jenderal DPR RI menyampaikan surat kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Surat ini berisi permintaan agar KPK menunda proses penyidikan terhadap Ketua DPR RI Setya Novanto terkait kasus dugaan korupso proyek KTP elektronik.
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mengakui menandatangani surat sakti ini. Fadli yang juga politisi Gerindra menyatakan surat ini adalah hal yang wajar sebagai permintaan seorang warga negara.
Hal inipun dikritisi oleh elemen masyarakat. Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) menilai ada penyalahgunaan wewenang dalam upaya DPR RI mengirim surat kepada KPK.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.