JAKARTA, KOMPAS.TV - Pada program vaksinasi Covid-19, pemerintah menetapkan sejumlah kalangan masuk dalam skala prioritas.
Baca Juga: Erick Sebut 1,2 Juta Vaksin Corona Sinovac Bukan Untuk Peserta Mandiri, Tapi Bantuan Pemerintah
Prioritas pertama diberikan kepada para garda terdepan penanganan pandemi virus corona.
Hal itu sebagaimana disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube FMB9ID_IKP, Senin (7/12/2020).
"Sesuai dengan rekomendasi dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional, prioritas yang akan diberikan imunisasi nanti adalah mereka yang berada di garis depan yaitu para petugas medis, kemudian petugas non medis, termasuk TNI dan Polri," ujar Muhadjir.
Sedangkan kelompok kedua adalah yang memiliki risiko tinggi tertular atau membawa virus, seperti pekerja, para pedagang pasar, pelayan toko atau pramuniaga, dan para pekerja di sektor industri.
Setelah itu, prioritas diberikan kepada mereka yang bertugas melakukan penelusuran atau tracking kasus Covid-19.
Kemudian yang terakhir adalah kalangan pemerintah yang terlibat dalam memberikan layanan publik.
Selain dari segi profesi itu, prioritasi vaksin Covid-19 juga dilakukan dengan memperhatikan faktor geospasial.
"Perlu saya tegaskan apa yang diamanatkan oleh Presiden pada rapat-rapat kabinet terbatas, bahwa di dalam vaksinasi ini ada dua yang harus diperhatikan. Di samping tadi ini mereka yang berada di garda depan, itu juga harus memperhatikan tentang geospasial," tutur Muhadjir.
Atas pertimbangan tersebut, maka lokasi yang terdapat penumpukan partikel virus harus lebih diutamakan agar vaksin bisa lebih efisien dan tidak asal mendistribusikan.
Menurut Muhadjir, standar Badan Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) mengenai rasio jumlah penduduk yang harus diberi vaksin tidak bisa sepenuhnya bisa diterapkan di Indonesia.
Sebab, intensitas penduduk yang terpapar virus di tiap daerah tidak sama.
Oleh karenanya, Muhadjir melanjutkan, rencana vaksinasi harus dipetakan dengan matang dan kalangan penerima vaksin harus terseleksi.
Baca Juga: Pemerintah Indonesia Cadangkan Rp 35,1 Triliun untuk Vaksinasi Covid-19
"Karena itu saya mohon nanti mendapatkan perhatian terutama di dalam menetapkan peta siapa saja yang harus divaksin, dan siapa yang boleh dianggap tidak beresiko kalau seandainya tidak divaksin, terutama berkaitan dengan lokasi atau tempat di mana mereka berada," kata Muhadjir.
"Juga dipertimbangkan tentang tingkat mobilitas orang dari satu tempat ke tempat yang lain," imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, vaksin siap pakai dari perusahaan biofarmasi asal Cina, Sinovac, tiba di Indonesia pada Minggu (6/12/2020) malam.
Sebanyak 1,2 juta dosis vaksin dari Cina yang diangkut menggunakan Pesawat Garuda Boeing 777-300 itu mendarat di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, sekitar pukul 21.30 WIB.
Presiden Joko Widodo mengatakan, kedatangan vaksin dari Sinovac merupakan kabar baik bagi rakyat Indonesia.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.