JAKARTA, KOMPAS.TV - Untuk kedua kalinya, mantan artis cilik Iyut Bing Slamet kembali terjerat kasus narkoba.
Baca Juga: BNN Sebut PBB Tidak Cabut Ganja dari Daftar Narkoba
Iyut ditangkap polisi di kediamannya dan kedapatan mengonsumsi sabu seberat 0,7 gram.
Selebritas Iyut Bing Slamet kini berstatus tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Iyut diduga membeli narkoba jenis sabu di wilayah Johar Baru, Jakarta sehingga polisi kini mengejar pengedar yang menjual narkoba jenis sabu ke adik dari Adi Bing Slamet ini.
Kapolres Jakarta Selatan menyebut Iyut telah menggunakan narkoba sejak tahun 2004 lalu.
Iyut Bing Slamet sempat berteriak histeris saat ditangkap di kediamannya di kawasan Kramat Sentiong, Jakarta Pusat pada hari Kamis (03/12) dini hari.
Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa alat isap sabu, satu klip plastik sabu sisa pakai serta telepon seluler dari kediaman mantan penyanyi cilik ini.
Baca Juga: Pakai Sabu, Iyut Bing Slamet Terancam 4 Tahun Penjara
Iyut Bing Slamet adalah mantan penyanyi cilik yang tenar di era tahun 80-an.
Bukan kali ini saja, Iyut juga pernah ditangkap polisi terkait penyalahgunaan narkoba.
Pada 8 Mei 2011, ia juga pernah tersandung kasus serupa.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.