KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi menjemput paksa Mantan Direktur Teknik PT Garuda Indonesia 2007-2012 Hadinoto Soedigno.
Hadinoto merupakan tersangka dalam kasus suap terkait pengadaan pesawat dan mesin pesawat di PT Garuda Indonesia.
Hadinoto dijemput paksa penyidik di rumahnya di Kawasan Jatipadang, Jakarta Selatan.
Hadinoto ditangkap, karena mangkir saat dipanggil sebagai tersangka pada kamis lalu (3/12/2020).
Hadinoto merupakan tersangka terbaru dalam kasus suap pengadaan mesin dan pesawat di PT Garuda Indonesia, setelah sebelumnya KPK menetapkan mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar dan Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi, Soetikno Soedarjo.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.