JAKARTA, KOMPAS.TV - Hashim Djojohadikusumo dan Rahayu Saraswati Djojohadikusumo akan memberikan penjelasan melalui kuasa hukumnya yaitu Hotman Paris Hutapea.
Hotman Paris Hutapea kini menjadi kuasa hukum adik dan keponakan Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto itu untuk kasus ekspor benih lobster atau benur yang menjerat Edhy Prabowo.
Hal ini terungkap dari undangan Hotman Paris untuk para wartawan dalam gelar konferensi pers terkait hak jawab atas fitnahan terkait ekspor benur lobster.
Hotman menegaskan perusahaan Hashim, yaitu PT Bima Sakti Mutiara, belum mendapatkan izin ekspor lobster.
Baca Juga: KPK Sita Bukti Dokumen Ekspor Benih Lobster dari Kantor PT ACK
Sebagai informasi, kasus ekspor benih lobster yang terkait dengan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo terus dialami Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), termasuk perusahaan-perusahaan yang ditunjuk jadi eksportir benur.
Rahayu merupakan Direktur Utama PT Bima Sakti Mutiara. Perusahaan tersebut menjadi salah satu pihak yang memperoleh jatah ekspor benih lobster dari Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Selama ini PT Bima Sakti Mutiara merupakan eksportir mutiara, namun kini perusahaannya membidik bisnis lobster dan budidaya laut lainnya.
Baca Juga: Edhy Prabowo Akui Barang Mewah dari Hawaii Dibeli Pakai Uang Suap Izin Ekspor Lobster
Hotman yang didampingi langsung oleh Saraswati dan Hashim akan melakukan pertemuan dengan wartawan hari ini, Jumat (4/12/2020) di Jet Ski Kafe, Penjaringan, Jakarta Utara.
Hotman akan memberikan keterangan pers mengenai ekspor benih lobster atau benur yang menjerat Edhy Prabowo sewaktu menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) oleh KPK. Hotman menepis bila Hashim dan Saraswati terlibat dalam urusan itu secara tidak benar.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.