JAKARTA, KOMPAS.TV - Satgas Penanganan Covid-19 memastikan kebijakan pencegahan Covid-19 di ibukota Jakarta tetap berjalan sebagaimana mestinya.
Walaupun Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria dinyatakan positif Covid-19.
Baca Juga: Satgas Covid-19 Akan Jemput Rizieq Shihab
Hal itu sebagaimana ditegaskan juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito melalui siaran langsung Kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (1/12/2020).
Wiku menegaskan, penanganan Covid-19 di ibukora akan tetap berjalan dan fokus pada implementasi strategi 3M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan) dan 3T (testing, tracing dan treatment).
"Satgas berharap diagnosa positif Covid-19 pada pimpinan daerah dapat menyadarkan masyarakat bahwa Covid-19 berpotensi untuk menular kepada siapapun, siapa saja, tanpa memandang status maupun latar belakang bahkan apapun pekerjaannya," ujar Wiku, saat menjawab pertanyaan awak media di Graha BNPB, Jakarta, Selasa.
Satgas Penanganan Covid-19 menggalakkan upaya testing dan tracing di DKI Jakarta mengingat angka kasus positif terus naik dalam seminggu terakhir.
Maka testing dan tracing sangat dibutuhkan untuk memutus rantai penularan.
Sejatinya, yang paling penting, masyarakat harus mampu menghindari terjadinya kontak dan penularan baik di lingkungan keluarga, lingkungan kerja atau dimana pun berada.
"Kami mengingatkan masyarakat agar tertib protokol kesehatan dan tidak berpergian ke tempat-tempat yang terdapat kerumunan," tutur Wiku.
Menurutnya, hal itu dilakukan karena kerumunan memicu peningkatan peningkatan kasus aktif.
Padahal dengan disiplin protokol kesehatan dapat menjadi upaya mencegah penularan.
Namun masyarakat masih ada yang lengah dan tidak menjalankan protokol kesehatan.
Disamping itu, masih menjawab pertanyaan media, Wiku mengatakan bahwa Satgas Covid-19 juga meminta pemerintah daerah untuk mengevaluasi implementasi protokol kesehatan.
Baca Juga: Anies Baswedan dan Ahmad Riza Positif Corona, Satgas Covid-19 Jelaskan Penanganan di Jakarta
Sebab peningkatan kasus dapat dicgah melalui kedisiplinan yang tinggi terhadap protokol kesehatan.
"Kami selalu berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan Satgas daerah bahwa kasus dapat dikendalikan," jelasnya.
Kemudian dalam menerapkan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) adalah kewenangan masing-masing daerah.
Kondisi yang ada menjadi refleksi dan evaluasi dari pimpinan daerah untuk melakukan kebijakan yang paling tepat.
"Namun harus memperhatikan dampak yang dihasilkan terhadap berbagai sektor. Perlu diingat, bahwa pandemi Covid-19 merupakan permasalahan kesehatan yang berdampak luas ke berbagai sektor sehingga penanganan yang dilakukan harus bersifat multisektor sehingga nantinya tidak ada yang dikorbankan," tandas Wiku.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.