Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 247
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 247
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 86
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
Dari kasus pembakaran tujuh gedung sekolah di Palangkaraya, Kalimantan Tengah. Dua kuasa hukum tersangka pembakaran, Yansen Binti, secara resmi mengundurkan diri, karena kecewa pada keluarga tersangka. Sukah L Nyahun dan Arif Sanjaya, kuasa hukum Yansen Binti, tersangka kasus pembakaran tujuh gedung sekolah di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, mengundurkan diri. Hal ini karena pihak keluarga menunjuk kuasa hukum baru untuk Yansen Binti. Langkah ini, dinilai Sukah L Nyahun sebagai pelanggaran kode etik.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.