JAKARTA, KOMPAS.TV - Selebgram, Muhammad Milendaru Prakarsa, alias Millen Cyrus, ditangkap Satres Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Millen ditangkap pada hari Sabtu, 21 November kemarin, di sebuah hotel, dengan barang bukti sabu seberat 0,3 gram.
Polisi juga telah melakukan tes urin pada millen dan hasilnya positif.
Namun, berapa lama Millen sudah mengonsumsi narkoba, masih akan dilakukan tes lanjutan.
Selebgram Millen Cyrus ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Tanjung Priok karena penyalahgunaan narkoba.
Baca Juga: Pakai Sabu, Millen Cyrus Menangis dan Minta Maaf Kepada Keluarga Besar
Ia ditangkap oleh polisi di sebuah hotel di kawasan Tanjung Priok. Kabar penangkapan keponakan penyanyi Ashanti ini dibenarkan oleh Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta.
"Iya mas ( Millen Cyrus ditangkap terkait dugaan narkoba)," kata Ahrie kepada Kompas.com, Minggu (22/11/2020).
Meski demikian, polisi menolak untuk menjelaskan lebih detail terkait penangkapan tersebut, termasuk barang bukti yang ditemukan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.