A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 238

Backtrace:

File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 238
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Patrialis Akbar Divonis 8 Tahun Penjara

Kompas TV nasional berita kompas tv

Patrialis Akbar Divonis 8 Tahun Penjara

Kompas.tv - 4 September 2017, 20:20 WIB
Penulis : Desy Hartini

Mantan hakim Mahkamah Konstitusi, Patrialis Akbar, divonis delapan tahun penjara dalam kasus suap terkait uji materi undang-undang tentang peternakan dan kesehatan hewan.

Selain itu, Patrialis diwajibkan membayar denda Rp 300 Juta subsider tiga bulan penjara.

Vonis terhadap Patrialis ini lebih rendah dari tuntutan jaksa. Sebelumnya, jaksa menuntut patrialis dengan hukuman 12,5 tahun penjara dan denda Rp 500 Juta subsider enam bulan penjara.

Sementara, Patrialis mengaku akan pikir-pikir atas vonis hakim. Begitu juga dengan jaksa KPK. Seusai sidang, Patrialis membantah menyalahgunakan uang negara.




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x