Kompas TV nasional sapa indonesia

Persyaratan Khusus dari Arab Saudi untuk Bisa Umrah di Tanah Suci

Kompas.tv - 5 November 2020, 09:15 WIB
Penulis : Merlion Gusti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, seperti dikutip kompas.com, Oman Fahurahman, mengatakan, pihaknya telah menyiapkan skema perlindungan pelayaan, dan pembinaan, jika jemaah Indonesia diizinkan berangkat umrah.

Adapun, kriteria persyaratan jemaah umrah pada masa pandemi Covid-19 di antaranya, berusia antara 18-65 tahun, tidak memiliki penyakit penyerta, menandatangani surat pernyataan tidak akan menuntut atas risiko yang timbul akibat Covid-19, dan bukti bebas covid-19 dibuktikan dengan hasil swab.

Selain itu, jemaah juga wajib mematuhi protokol kesehatan, perlu dikarantina 3 hari di tempat yang disetujui pemerintah, serta dianjurkan berangkat dengan penerbangan langsung atau 1 kali transit dengan pemberangkatan dan pemulangan jemaah melalui bandara internasional.

Sebelumnya, sedikitnya ada 240 jemaah yang menggunakan visa Umrah berangkat dari ke Tanah Suci, dari terminal tiga internasional, Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Minggu 1 November lalu. 

Ini menjadi penerbangan pertama jemaah Umrah asal Indonesia, setelah Ibadah Umrah ditutup pemerintah Arab Saudi selama tujuh bulan, akibat pandemi corona.

Namun, mereka berangkat disertai dengan sejumlah syarat dan protokol ketat. Kriteria calon jemaah umroh pun dibatasi. Hanya yang berusia 18 hinga 50 tahun saja yang diizinkan berangkat.

Para calon jemaah umrah saat kedatangan dan kepulangan khususnya ketika tiba di Arab Saudi, diwajibkan untuk dikarantina terlebih dahulu di hotel, dan mengikuti semua ketentuan yang ditetapkan pemerintah Arab Saudi.

Pemberangkatan jemaah selama masa pandemi covid-19 diprioritaskan bagi jemaah yang tertunda keberangkatan tahun 1441 hijriyah dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah Arab Saudi. 

Penentuan jumlah jemaah yang akan diberangkatkan mengacu pada kuota yang diberikan oleh pemerintah Arab Saudi.
 




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x