TANGERANG, KOMPAS.TV - Calon Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Rahayu Saraswati Joyohadikusumo, bakal menempuh jalur hukum, untuk menindaklanjuti kasus pelecehan seksual, yang dialaminya di media sosial.
Baca Juga: Pelecehan Seksual di Media Sosial, Calon Wawalkot Tangerang Rahayu Saraswati Tempuh Jalur Hukum
Langkah ini diambil untuk memberikan efek jera terhadap pelaku.
Dalam jumpa pers pada Selasa sore, Rahayu menyatakan segera melaporkan pelaku yang mengunggah fotonya di facebook, dalam kondisi hamil dengan narasi yang tidak pantas.
Langkah ini diambil untuk memberikan efek jera terhadap pelaku, serta mencegah munculnya korban lain.
Baca Juga: Rahayu Saraswati Perjuangkan Pencegahan Kekerasan Seksual
Atas kasus ini, pelaku dijerat pasal berlapis Undang-Undang ITE, dengan ancaman penjara paling lama dua tahun delapan bulan.
Baca Juga: Rahayu Saraswati: Pelecehan Seksual Tidak Sama Dengan Kekerasan Seksual
Sebelumnya, seseorang mengunggah foto Rahayu saat mengandung ke media sosial dan memberikan komentar negatif serta melecehkan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.