JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi disidangkan hari ini atas kasus dugan korupsi yang menjeratnya.
Tak hanya Nurhadi, sang menantu Rezky Herbiyono juga menjalankan sidang dalam kasus yang sama.
Baca Juga: Berkas Sudah Dilimpahkan, Nurhadi dan Menantu Tinggal Tunggu Jadwal Sidang
Pengadilan negeri tindak pidana korupsi jakarta pusat menggelar sidang perdana kasus dugaan suap yang menjerat Mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono.
Sidang perdana beragendakan pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut KPK.
Baca Juga: Diperiksa Sebagai Tersangka, Penyidik Dalami Aset Suap Milik Nurhadi dan Menantunya
Diketahui, KPK menetapkan nurhadi bersama menantunya Rezky Herbiyono dan Direktur PT Mit Hiendra Soenjoto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi senilai 46 miliar rupiah dalam perkara perdata PT Mit melawan PT Kawasan Berikat Nusantara pada 2010.
Nurhadi ditangkap KPK, pada 1 Juni lalu di wilayah Simprug, Jakarta, setelah dinyatakan buron pada 13 Februari.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.