JAKARTA, KOMPAS.TV - Tiga tersangka penghapusan Red Notice Djoko Tjandra lanjut diserahkan penyidik Bareskrim Polri ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Ketiga tersangka tersebut yaitu Napoleon Bonaparte, Prasetijo Utomo, dan Tommy Sumardi.
Didampingi sejumlah penyidik dan anggota Provos Mabes Polri, ketiga tersangka kasus penghapusan Red Notice koruptor Djoko Tjandra tiba di Gedung Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Dua tersangka jenderal polisi, yaitu Napoleon Bonaparte dan Prasetijo Utomo mengenakan baju tahanan, sementara Tommy Sumardi menggunakan kemeja putih.
Penyidik menyerahkan ketiga tersangka ke jaksa di sebagai kelengkapan setelah berkas penyidikan ketiganya dinyatakan lengkap.
Setelah penyerahan tersangka dan barang bukti, jaksa lanjut membuat dakwaan untuk diajukan ke pengadilan.
Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.