Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
Pemerintah menetapkan harga eceran tertinggi untuk beras jenis medium dan premium. Harga eceran ditetapkan berbeda di tiap daerah dan akan berlaku mulai 1 September 2017.
Di Jawa, harga eceran tertinggi beras medium dipatok Rp 9.450 per kilogram. Harga ini berlaku di pasar tradisional dan di pasar moderen.
Kualitas beras dan harga juga harus dicantumkan di kemasan. Bagi produsen yang melanggar, otoritas perdagangan menyiapkan sanksi berupa pencabutan izin usaha.
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menyatakan, penetapan harga eceran ini untuk melindungi konsumen, petani, dan dunia usaha.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.