KOMPAS.TV - Terdakwa I Gede Ari Astina atau Jerinx, kembali menjalani sidang dalam kasus ujaran kebencian.
Sidang yang digelar secara daring ini beragendakan pembacaan putusan sela oleh majelis hakim.
Baca Juga: Keinginan Jerinx Jalani Sidang Tatap Muka Dikabulkan, Fans Diminta Tidak Rusuh Nanti
Sebelum menjalani sidang lanjutan kasus ujaran kebencian dan pencemaran nama baik secara daring, drummer Superman Is Dead, Jerinx, sempat bertemu istri dan keluarganya.
Baca Juga: Pengacara Jerinx: Sederet Alasan Tim Jaksa Tolak Ekisepsi Kebanyakan Ngeles
Dalam sidang pembacaan putusan sela, majelis hakim menolak seluruh aksepsi atau nota keberatan yang diajukan kuasa hukum terdakwa Jerinx pada sidang sebelumnya.
Baca Juga: Pembacaan Tanggapan Nota Keberatan Tim Penasehat Hukum Terdakwa Jerinx
Usai mengikuti sidang Jerinx menyampaikan keinginannya untuk dapat menjalani sidang secara tatap muka.
Baca Juga: Sidang Lanjutan Ke 3 Kasus Jerinx , Keberatan Terhadap JPU
#Jerinx #PencemaranNamaBaik
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.