SUMATERA SELATAN, KOMPAS.TV - Bareskrim Polri membongkar penipuan yang dilakukan di daerah Sumatera Selatan, dengan kerugian sekitar 20 miliar rupiah.
Modus sindikat ini adalah menipu hingga berhasil mengetahui "OTP", atau “One Time Password” nasabah.
Baca Juga: Kaesang Jadi Korban Penipuan Lelang Barang di Instagram, Pelakunya Masih SMP
Polisi menyatakan, penipuan menipu sekitar 3 ribu nasabah salah satu bank BUMN, dan berlangsung sejak tahun 2017 lalu.
Baca Juga: 3.000 Rekening Nasabah Dibobol Usai Dapat Password, Begini Kronologinya
Kelompok berjumlah 10 orang, yang juga melibatkan 5 orang yang bekerja di salah satu aplikasi transportasi online.
Baca Juga: Karyawan BRI Gelapkan Uang Nasabah 2,1 Miliar Melalui Rekening Fiktif
Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono menyatakan, sebelumnya ada 18 orang pelaku yang terlebih dahulu ditangkap, dari sekitar 20 miliar yang dikumpulkan, delapan miliar rupiah sudah dihabiskan untuk membeli mobil dan rumah.
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan: Ada 11,6 Juta Rekening Valid dan Siap Ditransfer Subsidi Gaji
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.