JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim menyebut, penyaluran bantuan ini dilakukan dalam tiga bulan.
Setiap bulan akan ada dua tahap penyaluran.
Penyaluran bantuan di bulan pertama dilakukan pada 22-24 September 2020 dan untuk tahap terakhir pada 28-29 November.
Hal ini diapresiasi oleh Komisi X DPR RI yang menangani bidang pendidikan.
Menurut Ketua Komisi X, Syaiful Huda, bantuan kuota internet bisa meringankan beban guru dan murid dalam menjalankan pembelajaran jarak jauh.
Namun menurut pengamat pendidikan Indra Charismiadji, masalah pembelajaran jarak jauh bukan hanya sebatas kuota internet.
Dari sejumlah laporan, kerahasiaan data nomor ponsel pendidik dan peserta didik terancam, dan bisa dimanfaatkan untuk kepentingan kampanye Pilkada.
Kemendikbud mengalokasikan dana sebesar 7,3 triliun rupiah untuk subsidi kuota internet.
Untuk itu, Kemendikbud harus melakukan pengawasan ketat dalam penyaluran bantuan kuota internet tersebut, agar tidak ada kebocoran dan bisa tepat sasaran.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.