Kompas TV nasional berita kompas tv

Mewah Naik Helikopter, Ketua KPK Kena Sanksi Teguran Tertulis

Kompas.tv - 25 September 2020, 20:39 WIB
Penulis : Christandi Dimas

KOMPAS.TV - Soal Komisi Pemberantasan Korupsi, sidang pelanggaran kode etik memutuskan Ketua KPK Firli Bahuri bersalah. Firli pun diberikan sanksi karena bergaya hidup mewah atas penggunaan helikopter.

Sidang putusan kasus kode etik terhadap Ketua KPK Firli Bahuri dibacakan Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean.

Tindakan Firli Bahuri menggunakan helikopter dianggap tidak menunjukkan keteladanan.

Dewan Pengawas KPK pun menjatuhkan sanksi ringan dengan peringatan tertulis agar tidak mengulangi perbuatannya.

Atas putusan yang dijatuhkan tersebut, Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan menerima sekaligus menyampaikan permohonan maaf.

Baca Juga: Tes Usap Corona Massal di Zona Merah Makassar, Sasar 14 Kelurahan

Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x

A PHP Error was encountered

Severity: Core Warning

Message: PHP Startup: Unable to load dynamic library 'newrelic.so' (tried: /usr/lib64/php/modules/newrelic.so (/usr/lib64/php/modules/newrelic.so: cannot open shared object file: No such file or directory), /usr/lib64/php/modules/newrelic.so.so (/usr/lib64/php/modules/newrelic.so.so: cannot open shared object file: No such file or directory))

Filename: Unknown

Line Number: 0

Backtrace: