JAKARTA, KOMPAS.TV - Setelah pekan lalu sempat ditunda, sidang putusan dugaan pelanggaran etik Ketua KPK Firli Bahuri rencananya akan digelar pagi ini.
Pembacaan putusan dugaan pelanggaran etik oleh Ketua Kpk Firli Bahuri, ditunda Selasa pekan lalu.
Karena adanya anggota dewan pengawas KPK yang melakukan kontak dengan salah satu pegawai yang terinfeksi covid-19.
Sidang kemudian ditunda menunggu hasil penelusuran kontak, untuk mencegah penularan.
Putusan sidang etik yang tertunda, telah dijadwalkan ulang untuk dibacakan oleh Dewan Pengawas KPK pagi ini sekitar pukul 09.00 WIB.
Ketua KPK Firli Bahuri akan menghadapi putusan sidang etik Dewan Pengawas KPK, atas dugaan pelanggaran kode etik karena naik helikopter mewah dalam kunjungannya ke Sumatera Selatan pada 20 Juni lalu.
Sebelumnya, pelapor dugaan pelanggaran etik Ketua Kpk Firli Bahuri, yakni Koordinator Masyrakat Anti Korupsi Indonesia, Boyamin Saiman, telah menyerahkan bukti tambahan, yang menurutnya bisa memberatkan.
Bukti tambahan yang diberikan berupa foto dan video hasil perjalanan darat ke Baturaja.
Selain dugaan bergaya hidup hedonisme, Boyamin menilai ada dugaan gratifikasi di balik penggunaan helikopter oleh Ketua KPK Firli Bahuri.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.