A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 247

Backtrace:

File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 247
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 86
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Bersalah, Patrialis Akbar Dituntut 12,5 Tahun Penjara

Kompas TV nasional berita kompas tv

Bersalah, Patrialis Akbar Dituntut 12,5 Tahun Penjara

Kompas.tv - 14 Agustus 2017, 17:50 WIB
Penulis : Desy Hartini

Mantan hakim MK, Patrialis Akbar menjalani sidang pembacaan tuntutan oleh jaksa penuntut umum KPK. 

Setelah membacakan berkas tuntutan, JPU mendakwa Patrialis Akbar bersalah dan menuntutnya dengan pidana 12 tahun dan enam bulan penjara dengan denda Rp 500 juta subsider enam bulan kurungan.

Menanggapi tuntutan dari jaksa penuntut umum, Patrialis Akbar mengaku menerimanya. Namun, dirinya menilai masih banyak fiksi atau rekayasa dalam tuntutan tersebut.

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x