Kompas TV nasional kriminal

Hasil Rekonstruksi, Sebelum Dibunuh RHW Dianiaya dan Diperas

Kompas.tv - 18 September 2020, 21:03 WIB
hasil-rekonstruksi-sebelum-dibunuh-rhw-dianiaya-dan-diperas
Dua tersangka pembunuhan dan mutilasi RHW yang ditemukan di Apartemen Kalibata City saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (17/9/2020). (Sumber: TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)
Penulis : Johannes Mangihot

JAKARTA, KOMPAS.TV – Djumadil Al Fajri alias DAF (26) dan Laeli Atik Supriyatin atau LAS (27) telah menyelesaikan reka ulang atau rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi.

Rekonstruksi ini digelar di empat tempat besar, mulai dari pertemuan hingga pembersihan barang bukti.

Salah satunya di unit Apartemen Pasar Baru Mansion, Jakarta Pusat sebagai lokasi pertemuan dan pembunuhan Rinaldi Harley Wismanu (RHW).

Baca Juga: Rekonstruksi Mutilasi Kalibata City, Tabur Bubuk Kopi Untuk Hilangkan Jejak

Dalam rekonstruksi terungkap fakta bahwa DAF melakukan pemerasan terhadap korban sebelum membunuhnya.

DAF berpura-pura memergoki hubungan kekasihnya LAS dengan korban.

Padahal DAF dan LAS sudah merencanakan untuk menguasai harta korban. DAF kemudian bersembunyi di kamar mandi tempat LAS dan RHW bertemu.

Proses korban dan LAS sedang berdua dan DAF keluar dari tempat persembunyian hingga melakukan penganiayaan terhadap korban diperagakan pada adegan 8 hingga 10.

Baca Juga: Detik-detik Manajer HRD Dibunuh dan Dimutilasi, Kepala Dihantam Bata Saat Berhubungan Badan

Di adegan itu DAF memukul kepala korban, saat terjatuh pelaku menindih menusuk dada korban.

RHW sempat melawan namun DAF kembali memukul pelipis korban dengan batu bata.

Sebelum RHW tewas, LAS menanyakan pin HP. LAS kemudian menutup muka korban yang berlumuran darah dengan baju.

Kedua pelaku mengambil seluruh properti korban diantaranya jam tangan, dompet perhiasan hingga menggasak uang melalui kartu ATM korban.

Baca Juga: Berawal dari Tinder, Berujung ke Pembunuhan Mutilasi

"Dari hasil rekonstruksi yang mereka peragakan lantas dituangkan ke dalam berita acara pemeriksaan (BAP),” ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus seusai rekonstruksi di Pasar Baru Jakarta Pusat, Jumat (18/9/2020).

Reka ulang ini berlangsung 37 adegan, 13 dilakukan di tempat kejadian perkara dan sisanya dilakuakan di Polda Metro Jaya.

 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x