Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
Polisi lalu lintas ini diolok-olok oleh dua orang pengendara motor yang melanggar aturan. Pengendara yang tidak terima saat direkam, bahkan mengancam akan membanting ponsel milik polisi.
Video berdurasi 58 detik ini lalu menjadi viral di media sosial. Video amatir ini diambil langsung oleh Kepala Unit Lalu Lintas Polsek Margahayu, Iptu Agus Romy di kawasan Kopo, Kabupaten Bandung.
Menurut Iptu Agus Romy, rekaman video dilakukan sebagai bukti pelanggar lalu lintas memang bersalah.
Keduanya berkendara tanpa menggunakan helm dan tidak membawa surat kendaraan seperti SIM dan STNK. Meski begitu, kedua pengendara ini bersikeras tidak bersalah, karena mengendarai kendaraan di jalan kompleks perumahan. Padahal jalan itu merupakan jalur utama menuju ke kawasan Kabupaten Bandung.
Kawasan Kopo-Margahayu termasuk dalam jalur ramai. Namun, masih banyak pengendara yang belum sadar akan ketaatan berkendara sehingga petugas kepolisian sering melakukan tindakan peringatan agar keselamatan pengendara terjaga.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.