JAKARTA, KOMPASTV – Tim Puslabfor Mabes Polri telah melakukan olah tempat kejadian untuk mencari penyebab utama kebakaran di gedung Kejaksaan Agung (Kejagung).
Selain melakukan penyelidikan di tempat kejadian, tim dari Bareskrim Polri juga memanggil 99 saksi untuk dimintai keterangan dan memeriksa 24 kamera pengawas atau CCTV yang berhasil diamankan.
Delapan CCTV diamankan dari lokasi kebakaran dan 16 sisanya dari rekaman sekitar kantor Kejagung.
Baca Juga: Mahfud MD Ternyata Sempat Curiga Ada Kejanggalan Kebakaran Kejagung, Begini Pengakuannya
Karopenmas Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono menjelaskan 99 saksi yang diperiksa mulai dari petugas keamanan, petugas kebersihan hingga pegawai Kejagung.
Kemudian dari 24 kamera pegawas yang diamankan, Delapan CCTV diambil dari lokasi kebakaran dan 16 sisanya dari rekaman sekitar kantor Kejagung. Adapun delapan CCTV yang diamankan sudah dalam keadaan terbakar.
Alwi menambahkan selain itu, tim Puslabfor juga mengambil 21 sampel dari titik yang berbeda di lokasi kebakaran.
“Jadi hasil olah TKP dari tim puslabfor akan dibuka secara transparan kepada publik. Tentu kita masih tunggu hasilnya seperti apa,” ujar Alwi di Mabes Polri, Kamis (28/8/2020).
Baca Juga: Dampak Kebakaran, 1.000 Lebih Pegawai Kejagung Pindah Kantor Sementara
Peristiwa kebakaran gedung Kejagung terjadi pada Sabtu, 22 Agustus 2020 sekitar pukul 19.10 WIB. Api dengan cepat merambat hingga melalap empat lantai.
Gedung yang terbakar yakni Gedung Pembinaan di bagian utara. Di dalam gedung tersebut juga terdapat sejumlah biro, yaitu Biro Kepegawaian, Biro Keuangan, Biro Perencanaan, dan juga Biro Umum.
Ruangan Jaksa Agung juga tidak luput dari sasaran kobaran api. Namun, api dipastikan tidak merembet hingga ruang tahanan yang lokasinya di gedung terpisah.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.