JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan pentingnya menggalakkan budaya antikorupsi di seluruh elemen masyarakat.
Dengan begitu, dia berharap budaya takut korupsi bisa tumbuh subur sehingga pejabat serta masyarakat bisa terhindar dari perilaku korupsi maupun gratifikasi.
"Takut melakukan korupsi bukan hanya terbangun karena takut denda dan penjara," kata Jokowi saat memberi sambutan dalam acara Aksi Nasional Pencegahan Korupsi dari Istana Bogor, Rabu (26/8/2020).
Baca Juga: Jokowi Minta Hukum Jangan untuk Menakuti Eksekutif dan Masyarakat: Ini Musuh Negara
Lebih lanjut, Jokowi menginginkan agar budaya takut melakukan korupsi juga bisa didasarkan kepada sanksi sosial.
Misalnya karena takut dan malu kepada keluarga serta tetangga. Termasuk karena takut berdosa dan masuk neraka.
"Oleh karena itu saya mengajak seluruh komponen bangsa untuk menjadi bagian dari gerakan antikorupsi ini," kata Jokowi.
Kepala Negara ini juga mengajak tokoh budaya, tokoh agama, dan tokoh masyarakat untuk ikut berperan dalam menumbuhkan budaya antikorupsi tersebut.
Begitu pula para pendidik hingga pelaku kesenian diharapkan bisa mengambil perannya masing-masing.
Pada saat bersamaan, pemerintah juga akan terus melakukan perbaikan regulasi yang bisa mencegah tumbuhnya korupsi.
"Masyarakat harus tahu apa itu korupsi. Kita semua harus tahu apa itu gratifikasi. Masyarakat harus jadi bagian mencegah korupsi. Anti korupsi, kepantasan, kepatutan, harus menjadi budaya," kata dia.
Baca Juga: Rocky Gerung: Luhut Masalah Utama di Kabinet Jokowi, Tapi Kenapa Tak Bisa Digoyah?
Diketahui, Jokowi menyoroti tiga agenda penting dalam pencegahan korupsi. Yakni, soal regulasi yang tumpang tindih, reformasi birokrasi, hingga gerakan antikorupsi di masyarakat.
Ia meminta agar regulasi yang tumpang tindih itu dapat disederhanakan. Jokowi juga meminta penyederhanaan birokrasi untuk menghindari prosedur berbelit-belit.
Mantan Wali Kota Solo dan Gubernur DKI Jakarta itu juga meminta aparat penegak hukum tidak menakut-nakuti pejabat eksekutif dengan peraturan hukum.
Terlebih, kata Jokowi, banyak aturan hukum yang belum sinkron di Indonesia.
"Saya sampaikan berkali-kali. Jangan pernah memanfaatkan hukum yang belum sinkron ini untuk menakuti eksekutif. Untuk menakuti pengusaha dan masyarakat," kata Jokowi saat membuka Aksi Nasional Pencegahan Korupsi secara virtual di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (26/8/2020).
Baca Juga: Penjelasan Lengkap Komisi Kejaksaan Terkait Kondisi Berkas Korupsi di Gedung Kejagung
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.