JAKARTA, KOMPAS.TV - 12 orang pelaku penembakan bos ekspedisi pelayaran di Kelapa Gading mendapatkan bayaran 200 juta rupiah.
Uang itu disiapkan oleh dalang pembunuhan yaitu tersangka NL yang merupakan karyawan korban.
Tersangka NL merupakan karyawan administrasi bagian keuangan di PT Dwi Putra Tirtajaya milik korban Sugianto.
Tersangka dendam karena kerap dimaki dengan kata-kata tak pantas dan dilecehkan korban.
Menurut polisi, NL juga merasa terancam karena diduga menggelapkan uang pajak perusahaan.
Dia lalu menceritakan hal itu kepada suaminya ruhiman yang juga menjadi tersangka.
Ruhimanlah yang mengajak para pelaku lainnya menembak mati Sugianto dengan bayaran 200 juta rupiah.
Sebelumnya, Sejumlah karyawan dan warga di ruko Royal Gading Square, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara, dikejutkan dengan penemuan jasad seorang pria yang tergeletak di teras perkantoran, Kamis (13/8/2020) sore.
Pria yang ditemukan tewas diketahui merupakan seorang pengusaha di bidang pelayaran, yang menyewa kantor di komplek ruko Royal Gading Square.
Pria berusia 51 tahun itu ditembak 4 kali dari belakang.
Dilansir dari Kompas.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menjelaskan, peristiwa penembakan itu terjadi saat korban ingin pulang ke rumahnya yang tidak jauh dari lokasi kejadian untuk makan siang.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.