A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 241

Backtrace:

File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Dimas Kanjeng Jalani SIdang Vonis Kasus Pembunuhan

Kompas TV nasional berita kompas tv

Dimas Kanjeng Jalani SIdang Vonis Kasus Pembunuhan

Kompas.tv - 1 Agustus 2017, 13:10 WIB
Penulis : Desy Hartini

Terdakwa pembunuhan yang menyatakan dirinya sebagai paranormal, Taat Pribadi, hari ini menjalani sidang pembacaan vonis dalam perkara pembunuhan di Pengadilan Negeri Kraksaan Probolinggo, Jawa Timur.

Sebelumnya, Taat Pribadi didakwa terlibat pembunuhan berencana terhadap mantan pengikutnya Abdul Gani. Jaksa menuntut hakim menjatuhkan penjara seumur hidup kepada Taat Pribadi.

Sementara, dalam pembelaannya, Taat meminta hakim membebaskan dari semua tuntutan karena tidak pernah memerintahkan pembunuhan. Untuk mengamankan sidang vonis, Polres Probolinggo menerjunkan 200 personel, termasuk kendaraan taktis demi memperlancar proses persidangan. Polisi juga mengamankan majelis hakim, jaksa, dan terdakwa.
 




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x