JAKARTA, KOMPAS.TV - Bulan Mei 2025 akan menjadi salah satu periode dengan sejumlah hari libur nasional dan cuti bersama yang berpotensi menciptakan momen long weekend.
Masyarakat yang ingin merencanakan liburan atau kegiatan lainnya dapat mencermati tanggal-tanggal penting dalam kalender nasional yang telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri.
Kalender Mei 2025 terdiri dari 31 hari dan mencakup hari libur akhir pekan, hari libur nasional, serta cuti bersama.
Sejumlah tanggal merah pada bulan ini juga bertepatan dengan hari Sabtu dan Minggu, memberikan peluang lebih besar bagi masyarakat untuk menikmati waktu libur panjang.
Baca Juga: Syarat dan Cara Daftar Petugas PPSU DKI Jakarta 2025, Usia 58 Tahun Bisa Melamar
Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama
Mengacu pada SKB Tiga Menteri, berikut ini adalah daftar hari libur nasional dan cuti bersama selama bulan Mei 2025:
Long Weekend Mei 2025
1. Long Weekend Hari Raya Waisak 2025
2. Long Weekend Kenaikan Isa Almasih 2025
Catatan
Meskipun hari libur nasional dan cuti bersama telah ditetapkan secara nasional, implementasinya tetap bergantung pada kebijakan masing-masing instansi atau perusahaan.
Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk memastikan jadwal kerja atau cuti di tempat masing-masing sebelum membuat rencana perjalanan atau kegiatan lain.
Baca Juga: Kalender Jawa Mei 2025 Lengkap dengan Weton dan Penanggalan Hijriah
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.