JAKARTA, KOMPAS.TV - BPJS Kesehatan merupakan bagian dari sistem jaminan kesehatan nasional yang dirancang untuk memberikan perlindungan layanan medis kepada seluruh masyarakat Indonesia.
Namun, tidak semua peserta dapat langsung mengakses layanan ini jika status kepesertaan mereka berubah menjadi nonaktif.
Salah satu penyebab umum status nonaktif adalah adanya tunggakan iuran bulanan.
Ketika hal ini terjadi, peserta tidak dapat menggunakan fasilitas kesehatan yang menjadi hak mereka sebagai peserta BPJS Kesehatan.
Oleh karena itu, penting untuk mengetahui langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk mengaktifkan kembali kepesertaan yang sempat terhenti.
Baca Juga: Menaker Terbitkan Aturan Baru soal JKK, JHT, dan JKM dalam BPJS Ketenagakerjaan
Berikut ini beberapa cara yang dapat dilakukan jika BPJS Kesehatan nonaktif akibat tunggakan premi:
1. Mengecek Status dan Jumlah Tunggakan
Peserta dapat memeriksa status kepesertaan dan mengetahui jumlah tunggakan melalui berbagai saluran resmi, seperti aplikasi Mobile JKN, situs web BPJS Kesehatan, layanan care center di 165, atau melalui WhatsApp Assistant CHIKA di nomor 0811-8750-400.
2. Melunasi Tunggakan Premi
Pembayaran tunggakan dapat dilakukan melalui berbagai metode, termasuk ATM, mobile banking, Kantor Pos, Indomaret, Alfamart, serta kanal pembayaran resmi lainnya.
Jika tunggakan telah berlangsung lebih dari tiga bulan, peserta dapat memanfaatkan Program REHAB (Rencana Pembayaran Bertahap) untuk mencicil pembayaran sesuai kemampuan.
3. Mengonfirmasi dan Menunggu Aktivasi
Setelah tunggakan dibayar penuh, status kepesertaan akan kembali aktif dalam waktu maksimal 1x24 jam.
Untuk memastikan, peserta disarankan memverifikasi kembali status melalui aplikasi Mobile JKN atau dengan mengunjungi fasilitas kesehatan yang terdaftar.
4. Melakukan Pendaftaran Ulang Jika Diperlukan
Apabila status masih nonaktif meskipun pembayaran telah dilakukan, peserta dapat mendatangi kantor cabang BPJS Kesehatan atau menghubungi care center 165 untuk proses lebih lanjut.
Baca Juga: BPJS Kesehatan Masih Buka Lowongan Kerja 2025 hingga Akhir Tahun, Ini Cara Daftarnya
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV, Kontan.co.id
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.