JAKARTA, KOMPAS.TV – Kalender Mei 2025 menghadirkan sejumlah hari libur nasional, cuti bersama, dan tanggal merah yang bisa dimanfaatkan untuk berlibur atau bersantai. Menariknya, beberapa tanggal libur tersebut berdekatan dengan akhir pekan dan menciptakan long weekend.
Penetapan hari libur dan cuti bersama ini berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
SKB tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.
Baca Juga: Intip Keseruan Libur Panjang di Sea World Ancol, Pengunjung Melonjak 2 Kali Lipat!
Lantas, ada berapa long weekend di bulan Mei 2025? Berikut ini daftar lengkap hari libur dan long weekend di bulan Mei 2025.
Terdapat tiga hari libur nasional dalam kalender Mei 2025:
Selain hari libur nasional, terdapat empat hari Minggu sebagai tanggal merah umum:
Pemerintah juga menetapkan dua hari cuti bersama di bulan Mei 2025 untuk menambah waktu libur:
Baca Juga: KAI Tambah Jadwal Kereta untuk Libur Panjang Paskah 2025, Cek Daftarnya
Berdasarkan susunan hari libur dan cuti bersama, ada dua periode long weekend yang dapat dimanfaatkan:
1. Long Weekend Hari Waisak (10–13 Mei 2025)
2. Long Weekend Kenaikan Yesus Kristus (29–31 Mei 2025)
Dengan adanya dua long weekend di bulan Mei 2025, masyarakat memiliki kesempatan untuk merencanakan liburan lebih panjang.
Momen ini bisa dimanfaatkan untuk bepergian ke luar kota, beristirahat di rumah, atau sekadar berkumpul bersama keluarga.
Baca Juga: Apakah 21 April 2025 Libur? Ini Sisa Tanggal Merah Berdasarkan SKB 3 Menteri
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.