PARIS, KOMPAS.TV — Dua kawasan geowisata di Indonesia, Geopark Kebumen di Jawa Tengah dan Geopark Meratus di Kalimantan Selatan, resmi ditetapkan sebagai bagian dari UNESCO Global Geoparks (UGGs). Penetapan ini dilakukan dalam Sidang Dewan Eksekutif UNESCO ke-221 yang berlangsung di Paris, Perancis, sejak Rabu (2/4/2025) hingga Kamis (17/4/2025) waktu setempat.
Penambahan dua geopark tersebut menambah panjang daftar taman bumi Indonesia yang diakui dunia. Total, kini terdapat 12 geopark di Indonesia yang berstatus sebagai UGGs.
Kementerian Luar Negeri RI dalam keterangan tertulis, Kamis (17/4/2025), menyampaikan bahwa sebanyak 58 negara anggota Dewan Eksekutif dari lembaga budaya dan pendidikan dunia itu, termasuk Indonesia, menyetujui secara konsensus usulan 16 geopark baru.
Baca Juga: Pertemuan Perdana Badan Pelaksana TC-UNESCO UGGp
Usulan ini merupakan hasil Sidang Konsil Geopark UNESCO yang digelar pada September dan Desember 2024 lalu.
Geopark atau taman bumi adalah wilayah geografi yang memiliki warisan geologi dan keanekaragaman hayati bernilai tinggi.
Kawasan ini tidak hanya penting dalam konteks pelestarian lingkungan, tetapi juga memiliki potensi besar dalam sektor pendidikan dan ekonomi masyarakat melalui geowisata berkelanjutan.
Geopark Kebumen, yang dijuluki The Mother of Earth, terletak di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.
Kawasan ini dikenal karena kekayaan peristiwa geologi yang unik, termasuk keberagaman warna batuan yang mencerminkan proses geologi jutaan tahun silam.
Adapun Geopark Meratus di Kalimantan Selatan sebelumnya telah ditetapkan sebagai Geopark Nasional sejak tahun 2018.
Wilayah ini mencakup beragam lanskap alam dan budaya, salah satunya Pasar Terapung Lok Baintan yang berada di Sungai Martapura.
Pasar tradisional ini merupakan bagian dari kekayaan budaya Banjar yang diwariskan turun-temurun.
Selain Geopark Kebumen dan Meratus, sepuluh geopark lain di Indonesia yang telah lebih dahulu menyandang status UGGs adalah Geopark Batur, Belitong, Ciletuh, Gunung Sewu, Ijen, Maros Pangkep, Merangin Jambi, Raja Ampat, Rinjani Lombok, dan Kaldera Toba.
Penetapan ini diharapkan dapat mendorong upaya pelestarian lingkungan, pengembangan ilmu pengetahuan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat lokal melalui pengelolaan pariwisata berkelanjutan.
Baca Juga: Kabar Baik! UNESCO Resmikan Reog Ponorogo, Kebaya dan Kolintang Warisan Tak Benda Indonesia
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.