JAKARTA, KOMPAS.TV - Menjelang musim mudik Lebaran 2025, Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengumumkan adanya penurunan harga tiket pesawat kelas ekonomi untuk penerbangan domestik sebesar 14 persen.
Kebijakan ini akan berlaku selama 15 hari, yaitu mulai 24 Maret hingga 7 April 2025.
Dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI pada Selasa (11/3/2025), Dudy menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan perjalanan mudik.
"Periode penurunan harga tiket pesawat tersebut berlaku selama 15 hari, mulai dari tanggal 24 Maret 2025 sampai dengan 7 April 2025," ujar Dudy di Gedung DPR RI.
Dudy menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan hasil kerja sama antara Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kementerian BUMN, dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Baca Juga: Pemerintah Bentuk Posko untuk Konsultasi dan Penegakan Hukum Pemberian THR
Salah satu faktor yang berkontribusi dalam penurunan harga tiket adalah relaksasi pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 6 persen, yang ditanggung oleh pemerintah melalui kebijakan dari Kemenkeu.
"Sehingga total diskon pesawat yang bisa kami berikan kepada masyarakat pada tahun ini untuk periode Lebaran adalah kurang lebih sebesar 14 persen," ujarnya dikutip dari Kompas.com, Selasa.
Selain penurunan harga tiket pesawat, Kemenhub juga memastikan program mudik gratis Lebaran 2025 tetap berlangsung.
Meskipun ada kebijakan efisiensi anggaran di sejumlah kementerian dan lembaga, program ini tetap dipertahankan untuk membantu masyarakat yang ingin mudik dengan biaya lebih terjangkau.
"Kemenhub memiliki tiga program mudik gratis dengan kapasitas sebanyak 86.312 penumpang dan 7.724 sepeda motor," ungkap Dudy dalam rapat tersebut.
Program ini dikelola oleh tiga Direktorat Jenderal di bawah Kemenhub, dengan rincian sebagai berikut:
Baca Juga: PELNI Rilis Program Tiket Gratis dan Mudik Gratis BUMN dari Kementerian Perhubungan, Ini Rinciannya
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.